Rabu, 09 Juli 2014

Ilmu Hukum


Bahwa era sekarang sekarang yang disebut era reformasi telah mampu mebuka tabir gelap atas masalah penegakan hukum, masalah aparatur hukum dan  mekanisme bekerjanya lembaga dan pranata hukum menampakan wajah yang buram dan jauh dari harapan kebutuhan hukum masyarakat untuk mendapatkan jaminan kepastian keadilan. Eksistensi peran dan fungsi hukum dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara kini sedang menjadi sasaran tuduhan dari problematika tersebut. situasi ini telah membawa pada pemikiran bahwa
pendidikan tinggi hukum Indonesia harus memahami problematika tersebut sebagai bagian dari upaya memberikan solusi terbaik atas problematika tersebut.

Menjadi sarjana hukum memiliki peluang kerja yang sangat luas. Profesi klasik yang hanya bisa dimasuki oleh sarajana hukum adalah hakim, jaksa, notaris, dan pengacara atau advokat. Di samping itu, hampir semua badan pemerintah dan swasta memiliki bagian hukum atau personalia yang biasanya diisi oleh srarjana hukum. Jadi sangat luas sekali peluang kerjanya. Bisa pilih kerja profesional sebagai swasta (notaris atau pengacara) atau pegawai negeri dan swasta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar